🛡️ Peraturan Kos & Kontrakan
Halo teman-teman penghuni kos atau kontrakan, demi kenyamanan bersama, yuk sama-sama ikuti aturan ini:
- Jaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan kos/kontrakan bareng-bareng.
- Jangan bawa atau simpan barang terlarang ya (narkoba, senjata tajam, barang ilegal, dll) 🚫.
- Hindari kegiatan yang melanggar hukum atau norma kesopanan.
- Tamu boleh berkunjung sampai jam 23.00 WIB.
- Dihimbau untuk tidak keluar masuk komplek perumahan lewat dari jam 23.00 WIB.
- Tamu lawan jenis hanya boleh sampai ruang tamu, nggak boleh masuk kamar.
- Tidak boleh menginapkan teman lawan jenis yang belum menikah, dalam kondisi apapun. Kalau aturan ini dilanggar, konsekuensinya bisa langsung diminta keluar tanpa pengembalian uang sewa.
- Jaga nama baik kos/kontrakan dan lingkungan sekitar ya.
- Setiap penghuni bertanggung jawab menjaga kebersihan area sekitar.
- Buang sampah di tempat sampah yang sudah disediakan.
- Jangan bikin berisik (musik keras, teriak-teriak, knalpot brong, dll), apalagi di jam istirahat siang dan malam.
- Penghuni kos atau kontrakan wajib membayar iuran bulanan. 📌
⚖️ Denda & Sanksi
Jika ada pelanggaran, sanksinya bisa berupa:
- Peringatan (lisan atau tertulis)
- Denda sesuai jenis pelanggaran
- Pemutusan kontrak/sewa sepihak oleh pemilik kos/kontrakan
- Dikeluarkan dari kos/kontrakan tanpa pengembalian uang sewa (untuk pelanggaran berat seperti narkoba, miras, atau menginapkan lawan jenis)
Aturan ini dibuat supaya suasana kos/kontrakan di lingkungan kita tetap aman, nyaman, dan enak ditinggali bareng-bareng. Yuk kita sama-sama saling menghargai 😊